Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Jumat, 19 Oktober 2012
Refleksi Milad IMM ke 46: Semakin bertambah Usia, jangan lupakan Nilai Fundamental !!!
46 tahun, bukanlah waktu yang cukup singkat bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat untuk berkiprah dan berjuang menebarkan benih-benih positif dalam lingkungan sosial masyarakat. Tentunya tugas utama kita sebagai generasi muda adalah tetap menjaga citra baik ikatan dan mempertahankan eksistensi kita dimata masyarakat luas. Sebagai kader, kita patut bersyukur hingga dewasa ini IMM masih dipercaya dan diterima baik dikalangan masyarakat dalam persaingan sehat dengan organisasi ekstra lainnya.
Jika diibaratkan padi, semakin berisi maka ia akan merunduk, sama halnya dengan organisasi yang menaungi kita. Ketika usia semakin bertambah, maka harus semakin meningkatkan kualitas dan pengembangan pada diri kader baik disegala aspek tanpa melupakan asas fundamental sebuah organisasi. Perlu diingat, bahwa prinsip bersifat statis, tidak akan pernah berubah namun kreasi yang harusnya semakin berkembang seiring pertumbuhan kader dan karakter lingkungan.
Berdasarkan sumber dari salah satu senior IMM Ciputat dan pengamatan kami, maka penulis bisa menyimpulkan bahwa memang ada kultur IMM yang berubah era sekarang dengan yang dulu. Terlihat jelas, ada satu hal vital yang harus diperhatikan dari kader IMM Ciputat yakni nilai religiusitas sedikit terkikis dan berkurang. Entah mengapa sebagian kader lebih menyukai kajian teoritis daripada pengajian rohani, antusias mereka pun terbilang kecil terhadap implementasi wujud nilai religi, bahkan mereka lebih tertarik untuk melakukan aksi pergerakan yang kian marak saat ini.
Penulis sedikit mengutip kalimat dari kanda Jihadul Mubarok (Ketua Umum DPP IMM), bahwa adanya turunan gerakan praksis harus lebih dikembangkan oleh kader ikatan khusunya, namun tentunya arah pergerakan yang dilakukan harus sesuai dengan norma kesusilaan yang berlaku. Melihat realita yang kita hadapi saat ini, kalau mencoba membandingkan bentuk praksis yang dilakukan mahasiswa sekarang dan tempo lalu memang jauh berbeda. Kalau pada saat itu mahasiswa secara murni memperjuangkan hak-hak rakyat dan melawan ketidak adilan di negeri ini, tanpa ada unsur politik yang menunggangi mereka, sehingga Mahasiswa terkenal memiliki sifat independensi yang kental dan terkenal dengan sebutan Agent Of Change.
Minggu, 01 April 2012
"Isu Kenaikan BBM Tutupi Kasus Korupsi"
Beredar nya kabar tentang kenaikan harga (Bahan Bakar Minyak)
BBM kini telah membuat rakyat geram khususnya mahasiswa. BBM yang diprediksikan
akan naik melambung pada 6 bulan mendatang ternyata menuai pro kontra dari
sejumlah pihak, bahkan DPR dari fraksi PDIP dan PKS pun menolak adanya
kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat tersebut. Puncaknya, banyak para
demonstran yang berasal dari perbagai elemen seperti Mahasiswa, buruh, bahkan
kaum hawa (usia paruh baya) melakukan aksi tolak kenaikan harga BBM baik
dilakukan secara damai maupun anarkis. Mereka rela bertaruh nyawa, berhadapan
dengan polisi demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Hal itu terlihat dari
kuantitas yang banyak berjatuhan bahkan sampai meninggal dunia baik antara
pihak polisi maupun demonstran.
Isu hangat ini lantas menenggelamkan berbagai kasus suap dan
korupsi yang menerjang birokrasi pemerintahan kita, bahkan jarang sekali terekspos
oleh media tentang tindak lanjut pemberantasan kasus kriminal tersebut.
Mungkinkah ini hanya fenomena sekunder yang dimainkan oleh para politikus untuk
menutup-nutupi berbagai kasus yang menjerat mereka dari telinga rakyat..??.
Selasa, 15 Februari 2011
Feminisme dalam konteks budaya Indonesia
Seiring berkembangnya zaman dengan berkembangnya teknologi yang pesat, dan adanya perubahan sosio-kultural yang dewasa ini telah melanda hampir semua lapisan belahan dunia. Dengan keadaan inilah yang menyebabakan timbul dan maraknya muncul pula gerakan-gerakan feminisme seperti kelompok liberal, marxis, sosialis serta radikal. Secara tidak langsung pula, gerakan semacam ini telah mengubah pola pikir masyarakat dunia untuk saling bersaing dan menunjukkan kelebihan mereka kepada seisi jagat raya.
Kemajuan Tehnologi kini juga telah mengubah banyak kaum hawa cenderung memploklamirkan keeksistensi dirinya akan peranan yang mutlak bagi kehidupan dunia. Bahkan sampai saat ini, banyak kalangan yang muncul guna memperjuangkan hak-hak paten mereka atas dasar prinsip persamaan gender. Selain itu, mereka mengklaim bahwa
Dalam konteks islam sendiri, telah ditetapkan dalam al-qur’an mengenai pandangan atas kesetaraan laki-laki dan perempuan.dan telah terbukti dari kitab-kitab klasik yang menjelaskan jatran islam sepertitafsir, mankala di gembarkan secara jelas dalam surat an-nisa’: 34, bahwasanya kedudukan kaum laki-laki lebih superior di bandingkan kaum hawa.berkaitan dengan persamaan gender, banyak kalangan feminis muslim yang mengkritik wacana tafsir al-quran tentang status wanita.
Munculnya paradigma baru terkait persamaan gender kini telah menmpengaruhi perspektif para wanita-wanita islam, banyak kalangan yang beranggapan bahwa dalam ajaran islam belum sepenuhnya menjamin adanya hak-hak dan derajat kaum hawa, mereka menganggap bahwa kaum hawa berhak mendapatkan kedudukan yang sama dalam dunia politik, ekonomi maupun sosial dan budaya. Bahkan, mereka berupaya untuk menjunjung dan secepatnya memproklamirkan kesejahteraan hidup mereka.
Melihat kontra diksi seperti ini, kita bisa memflash back kembali sejarah dan hakekat wanita yang sesungguhnya. Kalau melihat realita pada zaman jahiliyah, kita tahu bahwasanya peradaban bangsa arab saat itu masih tertinggal, pasalnya terdapat diskriminasi hak hidup atas kaum lelaki dan hawa, bangsa arab yang memang bermoral bejat dan belum tersentuh oleh ajaran islam, menganggap dam mempercayai bahwa kedudukan kaum adam itu lebih mulia jika dibandingkan kaum hawa, bahkan, andaikata mereka mempunyai bayi perempuan pastilah akan segera mungkin menguburnya. Karena pada hakekatnya kaum hawa hanya membuat aib dan sama sekali tidak bisa diandalkan, seperti halnya menjadi budak ataupun tidak dapat diajak perang militer, sedangkan apabila bangsa arab mempunyai bayi laki-laki maka mereka dengan bangga mendidik nya yang kelak bisa berguna bagi masa depan keluarganya. Akan tetapi teori ini berhasil dipatahkan, ketika agama islam datang dengan membawa petunjuk dan rahmat. Selain itu, dalam agama islam tidak mengenal diskriminasi antara kaum adam dan hawa dalam berbagai aspek kehidupan. Karena pada hakekatnya semua manusia baik jenis pria maupun wanita merupakan mahluk Allah SWT yang memiliki kodrat ataupun hak vital yang telah dianugrahkan sejak lahir, dan yang menjadikankedudukan mereka mulia disisi Allah AWT adalah ketaqwaan mereka. Namun dalam konteks islam juga telah diatur batasan-batasan mengenai kedudukan dan hak yang membedakan antara kaum pria dan wanita. Salah satu aturan ajaran islam yang membahas mengenai konsep ini adalah pembagian harta warisan antara kaumlelaki dan perempuan, dimana persentase porse hak waris laki-laki dan perempuan berbanding 1:1/2, sesuai dengan makna yang tersirat dalam Al-qur’an bahwasanya kaum lelaki mempunyai kewajiban dan tanggungjawab menafkahi hidup anak-istrinya sehingga dengan porsi warisan sedemikian rupa bisa mejadi modal usaha kerja, sedangkan kaum perempuan hak-haknya telah dialihkan kepada suaminya sepenuhnya, jadi semua kebutuhan dan hak-hak perempuan telah dijamin oleh suaminya. Selain kajian ini, telah disebutkan pula dalam konsep ajaran islam bahwa seorang wanita tidak layak menjadi seorang pemimpin, manakala dalam suatu kaum masih terdapat seorang pria, maka hendaklah pria tersebut yang memimpin dan bertanggungjawab sepenuhnya atas suatu kaum tersebut meskipun secara fisik dan obyektifnya perempuan tersebut lebih kuat dan pemikiranya lebih cerdas di bandingkan kaum lelaki tersebut.seperti fenomena yang terjadi di masyarakat kita saatini, banyak kaum hawa berlomba-lomba menyalurkan kemampuannya dalam kegiatan perpolitikan seperti mantan presiden Indonesia megawati soekarno putri, ataupun Airin Rahmi sebagai dalon bupati kota tangerang, dan masih banyak lagi. Dan secara tegas pula, nabi Muhammad SAW pun memperingatkan dalam suatu hadits yang berbunyi:
“sesungguhnya aku tidak akan meridhoi suatu kaum, dimana kau tersebut dipimpin oleh kaum wanita”. Dari kutipan hadits ini, dapat kita telaah bahwasanya Allah SWT menciptakan kaum lelaki dan perempuan di dunia ini mempunyai porsi-porsi kedudukan tersendiri sesuai aturan hukum islam dimana laki-laki lebih pantas menjadi seorang pemimpin umat terkait sifat lahiriahnya yaitu kuat, kekar, bisa menjaga dan mengayomi para anggotanya dari suatu ancaman.
ADA APA DENGAN ISRAEL???
Pada hakekatnya, manusia terlahir di dunia ini sesuai kodrat dan nisbah dari Allah SWT, diantaranya setiap individu memiliki hak asasi yang bersifat mutlak dan tidak dapat di intervensi oleh pihak lain. Dalam konteks hukum Indonesia sendiri, telah diatur dalam undang-undang dasar bahwa negara menjamin hak dan kebebasan tiap warga negara itu meliputi: hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak mengeluarkan pendapat dan lain-lainnya.
Sesuai konten bacaan “Israel menjarah organ tubuh bangsa palestina” ini, mambuka wacana pemikiran kita sebagai bangsa yang bersolidaritas tinggi bahwasanya menjelang abad yang silam sampai detik ini ternyata pelanggaran hak asasi manusia atau HAM masih terjadi di negara–negara belahan timur, bahkan sengketa batas wilayah antara Israel dan Palestina masih belum terselesaikan juga. Padahal telah dilaksanakan pelbagai macam kongres kesepakatan antar negara-negara guna menyepakati dan menegakkan perlindungan terhadap perdamaian dunia, namun faktanya sampai saat ini hasil kongres tersebut mustahil tiada guna sekalipun bahkan kasus kejahatan genosida makin marak digencarkan oleh militansi zionis Israel.
Sebagai salah satu negara adi kuasa, Amerika Serikat juga memiliki andil dan peran yang cukup penting dalam menentukan kesepakatan suatu perjanjian dunia, seperti dalam lembaga PBB, amerika juga termasuk salah satu negara yang memiliki hak veto. Maka dengan posisi inilah amerika serikat dapat memengatur dan menguasai segala pertikaian yang terjadi di wilayah negara-negara lain. Namun seiring perkembangan zaman, di era tahun 2008 Amerika Serikat mengalami penurunan ekonomi yang cukup drastis, sehingga masyarakat dunia menilai bahwa posisi Amerika ini digeser oleh bangsa Israel yang karirnya cukup melejit pesat dan mendominasi dalam berbagai aspek di dunia.
Dewasa ini bangsa Israel atau yahudi dikenal sebagai bangsa yang maju akan peradaban perkembangan baik dalam perekonomian, pertahanan militer, tehnologi dan aspek lainnya. Bahkan dalam tiga dekade akhir ini Israel cukup menunjukkan kekuasaannya dalam berbagai urusan internasional, mulai mendominasi komoditas produk-produk pasaran internasional sampai menyetir suatu urusan negara lain dari belakang seperti Amerika.
Jika dikaitkan dengan permasalahan sengketa batas wilayah antara Israel- Palestina, mustahil bila perang antar keduanya dapat diselesaikan, dengan memiliki modal yang cukup besar ini bangsa Israel dapat memanfaatkan kesempatan kancah dunia untuk berpihak pada nya, selama kurang lebih dua abad ini bangsa Israel tak henti-hentinya melancarkan aksi penyerangan terhadap bangsa Palestina diluar batas kemanusiaan, mulai aksi genjatan senjata, teror bom yang menghanguskan bumi Palestina hingga fenomena pembantaian ribuan warga Palestina yang mayoritas dari kalangan wanita serta anak-anak kecil yang tidak berdosa, semua itu dilakukan Israel atas dasar perebutan kembali tanah suci Palestina yang diklaim sebagai warisan nenek moyang mereka. Bahkan fenomena mutakhir saat ini bangsa israel gencar melakukan aksi pelanggaran HAM, pasalnya pihak-pihak tertentu mengadakan transaksi jual beli organ tubuh seperti jantung, kornea mata, ginjal, hati dan lain-lain ditujukan kepada kalangan perekonomian lemah secara illegal. Mereka tak segan memburu dan membidik calon korban pendonor organ tubuh secara paksa melalui tipu muslihat dan kekerasan, terlebih terhadap warga Palestina yang banyak meninggal saat peperangan serta menjadi tawanan bangsa Israel. Seperti fakta yang tercantum dalam pembahasan ini, bahwasanya ada sebagian rumah sakit di pusat wilayah Tel Aviv yang mewajibkan adanya panen organ tubuh para pasien meskipun diluar pengetahuan dan persetujuan pihak keluarga korban. Karena mayoritas bangsa Israel berspekulasi bahwa satu nyawa dari komunitas kaum yahudi sangatlah berharga dan mereka akan berusaha seoptimal mungkin untuk menebus nyawa dari salah satu warga mereka meskipun harus mengorbankan dan mengintimidasi bangsa lain, hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat fatal.
Dari pemaparan wacana mengenai buku tersebut, telah kita ketahui bahwa sampai saat ini segala bentuk kejahatan yang mengenai pelanggaran hak asasi manusia ternyata belum sepenuhnya dikendalikan dan ditindak lanjuti secara tuntas baik berupa negosiasi ataupun kesepakatan lainnya, sehingga banyak sekali ditemukan ribuan korban tidak bersalah yang menjadi sasaran kejahatan. Tindakan kriminal yang dilakukan bangsa Israel sendiri sebenarnya telah membuka mata dan pemikiran berbagai masyarakat dunia untuk berempati terhadap bangsa Palestina yang sekian lama tertindas, namun dengan adanya power yang dimiliki oleh bangsa Israel ini ternyata mampu membungkam mulut seluruh umat dunia. Meskipun pihak PBB telah mengecam akan tindakan planggaran yang dilakukan Israel, akan tetapi mereka tetap tidak mampu mngambil kebijakan dan tindakan yang tegas dalam menyikapi hal ini. Karena suatu negara yang mempunyai otoritas yang cukup besar di mata internasional dapat menangkis segala bentuk protes dari lembaga peradilan dunia atau bahkan sebaliknya dapat menyetir semua kebijakan yang ditetapkan oleh dewan perwakilan PBB. Dengan kata lain, hakekat kehidupan saat ini sudah berubah, dimana pihak yang kuat selamanya akan semakin kuat dan pihak yang lemah selamanya pula akan menjadi lemah, menderita dan semakin tertindas tanpa adanya jaminan perlindungan dan keadilan.
Menguak Tabir dibalik “jilbab”
Di era yang serba luxurious ini, banyak kita jumpai berbagai mode fashion pakaian masa kini, hampir seluruh item dari jenis trend pakaian di Indonesia berkiblat pada fashion ala barat. Mulai pakaian anak kecil, remaja hingga dewasa. Namun dewasa ini model busana yang paling tampak ditransaksikan adalah jenis busana wanita, salah satu ragamnya yang paling ngetrend saat ini adalah jilbab. Banyak sekali kita temui para remaja putri yang mengenakan jilbab mereka pada saat even-even tertentu seperti KBM di sekolah, acara pesta, hingga moment-moment berbasis islami seperti pada saat bulan suci ramadhan meskipun hanya digunakan sebagai atribut pelengkap busana tersebut guna terlihat tampil cantik, anggun dan menawan.
Selain itu, munculnya produk-produk jilbab ini dapat dijadikan sebagai komoditas promo bagi para distributor di Indonesia saat ini karena nilai jual jilbab sangat tinggi seiring berkembangnya aspek nilai seni yang sesuai dengan meningkatnya kreatifitas para produsen busana dalam menuangkan ide-ide guna mengembangkan imajinasinya dalam mendesaign suatu karya busana dengan mode yang tak kalah unggul dari barang import lainnya.
Salah satu problematika yang harus kita pecahkan sebagai seorang muslimah adalah hakekat dan kedudukan jilbab tersebut dimata khalayak umum. Sungguh sangat ironis apabila sosok wanita muslimah itu sendiri tidak dapat memahami dan mengenali busana yang selama ini mereka kenakan. Apakah jilbab masa kini tetap dijadikan atribut seorang muslimah yang berorientasi pada akhlak atau sebagai suatu kewajiban guna menutup aurat atau bahkan hanya dijadikan sebagai simbolis busana muslimah yang tidak mempunyai arti dan makna yang luas????.
Sebelum kita menelaah lebih lanjut pemahaman tentang jilbab, kita juga harus bisa membedakan bentuk antara jilbab dan kerudung, karena sampai saat ini masyarakat kita menganggap bahwa kedua jenis busana tersebut adalah sama, perlu kita ketahui kerudung adalah selembar kain yang berfungsi menutupi bagian kepala melalui tudung tersebut, sedangkan jilbab adalah pakaian muslimah yang menutupi sekujur permukaan badan kita mulai atas kepala sampai mata kaki. Kedudukan jilbab juga bukan hanya sebagai penutup aurat saja, akan tetapi dengan jilbab itu sendiri bisa dijadikan srbagai tolok ukur dan pengontrol akhlak seorang muslimah.karena dengan mengenakan busana jilbab ini srorang wanita pasti akan merasa malu akan setiap tindakannya yang melanggar aturan dan pastinya mereka akan selalu menjaga iffah dimanapun berada,
Secara harfiah hakekat jilbab adalah hijab lahir batin. Hijab mata bagi wanita dari memandang lelaki yang bukan mahram mereka. Dan sebagai hijab lidah bagi mereka dari berghibah (ghosib) dan kesia siaan, usahakan selalu berdzikir kepada Allah SWT. Hijab telinga bagi mereka dari mendengar perkara yang mengundang mudharat baik untuk diri mereka sendiri maupun masyarakat. Sebagai hijab hidung dari mencium cium segala yang berbau busuk. Sebagai hijab tangan-tangan dari berbuat yang tidak senonoh. Sebagai hijab kaki dari melangkah menuju maksiat. Sebagai hijab pikiran dari pola berpikir yang mengundang syetan untuk memperdayai nafsu bagi mereka. Sebagai hijab hati bagi mereka dari sesuatu selain Allah SWT, apabila mereka sudah terbiasa maka jilbab yang dipakai akan menyinari hati mereka masing-masing, itulah hakekat jilbab.
Akan tetapi di masa sekarang banyak pula ditemukan remaja putri yang tidak memahami makna jilbab yang sebenarnya, selain itu mereka menyalahgunakan pemakaian jilbab itu sendiri. Seringkali fenomena ini terjadi dalam masyarakat sekitar kita, misalnya pada saat sekolah para remaja putri memakai busana jilbab hanya sebagai tuntutan dari peraturan sekolah yang mana itu berlaku hanya pada lingkungan sekolah saja, karena mereka mengenakan jilbab tersebut tidak berasal dari niat dan keingian mereka sendiri akan tetapi tuntutan dari suatu lingkungan tersebut. yang menjadi sudut pandang kita kali ini bagai manakah cara wanita memakai jilbab yang sesuai dengan aturan main islam,sebab banyak para wanita yg memakai jlbab secara lahirnya tapi secara batinnya dia tak ubahnya memamerkan tubuhnya kepada orang lain baik disengaja maupun tidak disengaja.
Dalam suatu hadits pun telah dijelaskan bahwasanya nabi Muhammad telah memerintahkan secara tegas kepada umatnya untuk menyerukan anak-anak perempuan dan istri-istri mereka untuk mengulurkan jilbab mereka, karena dengan jilbab pula dapat mencegah suatu perbuatan maksiat yang akan terjadi.sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-ahzab yang berbunyi: “ Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang”. (Al Ahzab.59).
Dengan demikian telah jelas bahwasanya sebagai seorang muslimah sejati, kita harus pandai-pandai menyikapi suatu keadaan, dengan memahami hakikat dan fungsi jilbab itu sendiri maka sudah sepatutnya kita wajib mengenakan busana jilbab disertai niat yang ikhlas tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak lain. Mengingat adanya siksa Allah SWT yang sangat pedih bagi para wanita-wanita yang melanggar ketentuan perintah adanya mengenakan jilbab.
POLITIK PESANTREN” PENUMPAS KEDHALIMAN INDONESIA DI ERA MODERNISASI
Dewasa ini, telah kita ketahui bahwasanya pesantren telah berkembang di Indonesia dalam kuantitas yang cukup besar. Baik itu pesantren yang bersifat shalafiyah, kholafiyah maupun yang bersifat modern. Kini keberadaan pesantren telah diakui oleh berbagai kalangan masyarakat dari lapisan bawah maupun atas. Salah satu keistimewaan pesantren yang diminati masyarakat saat ini adalah metode pembelajaran yang diterapkan, dimana lembaga pendididkan ini memadukan ilmu-ilmu pengetahuan agama dengan pengetahuan umum yang bertujuan supaya para santri tidak kalah wawasan dibandingkan siswa di lembaga pendidikan umum lainnya. Selain itu, pesantren juga mendidik dan melatih para santri dengan pelbagai macam ketrampilan yang ada. Dengan bekal inilah kelak para alumni pesantren memiliki modal pengetahuan agama dan umum, pengalaman, modal akhlak serta kemampuan lainnya yang dapat mempercerah masa depan mereka.
Sebagai lembaga pendidikan islam yang bersifat independent, ternyata pesantren juga memiliki daya tawar politik tersendiri bagi konstelasi perpolitikan di negri kita. Salah satu bukti yang mendukung yakni pada musim pemilu, banyak pihak-pihak elit politik yang beramai-ramai sowan atau sambang ke berbagai pesantren di nusantara ini khususnya pesantren yang kyai-nya lebih familiar guna mendapat izin restu maupun dukungan politik untuk memenangkan pemilu tersebut. Hal ini menunjukkan berbagai pesantren dalam negri kita cukup penting.
Sekilas kita amati, hubunagn antara politik dan pesantren ini tidak jauh beda dengan hubungan islam dan umatnya. dimana kedua unsur ini saling terikat keberadaannya.
Pada hakekatnya, politik adalah nalurinya manusia yang merupakan hak asasi yang dibawa sejak lahir, tak heran jika manusia disebut sebagai mahluk sosial karena mereka membutuhkan masyarakat yang lainnya guna berinteraksi dalam kehidupan sosialnya. Salah satu watak yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah rasa memiliki suatu pemerintahan yang berkuasa dan berkewibawaan, mereka ingin mengatur, serta memimpin diri orang lain. Karena secara hakiki kehidupan mereka tidaklah mungkin tanpa adanya bumbu-bumbu politik. Contoh yang sederhana adalah kekuasaan seorang pemimpin. Manakala ia bertugas menafkahi hidup keluarganya, membimbing serta mengayomi anggota keluarganya dari berbagai ancaman pengaruh buruk suatu lingkungan.
Sampai saat ini politik pesantren di Indonesia mengalami dilematis, disatu sisi ada pihak yang menentang bercampurnya politik dengan pondok pesantren. Mereka berpendapat bahwa sebuah agama harus fokus pada satu sumber saja dan tidak boleh bercampur baur dengan politik. Karena sesungguhnya politik di Indonesia bukan merupakan politik islam seperti yang diterapkan pada zaman kekhalifaan. Jika mereka mencampur- baurkan antar politik dan pesantren yang sarat agama lantas agama yang sudah mereka dapatkan bisa menjadi ahan permainan layaknya siasat kaum politik.dari sisi lain, ada pihak yang memperbolehkan bahkan menganjurkan supaya masyarakat pesantren andil serta dalam urusan politik. Jika diperhatikan, saat era modern ini Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat khususnya budaya,. Sebagian wilayah Indonesia telah terkontaminasi oleh budapa hedonisme, kepalsuan dan keserakahan yang bermuasal dari dunia barat. Budaya-budaya tersebut tidak hanya mempengaruhi lingkunagn keremajaan saja, bahkan sudah menjangkit di lingkungan pemerintahan kita. Tak ayal, saat ini banyak bertebaran kasus korupsi, suap-menyuap, perampasan aset dan lain-lain. Yang mana hal-hal tersebut dilakuakn oleh pejabat-pejabat negri ini yang tak lain pemimpin bangsa Indonesia.
Andaikan orang islam tidak mau terjun ke dunia politik, khususnya masyarakat pesantren. Lantas apa jadinya negri ini dan bagaimana keadaan Indonesia kedepannya misalkan perpolitikan ini hanya dipegang oleh orang-orang non muslim ataupun masyarakat yang awam terhadap ajaran islam.
Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai alat islamisasi yang sekaligus memenuhi tiga unsur utama, natara lain: ibadah guna menanamkan iman terhadap agama, tabligh guna menyampaikan dan menyebarkan ilmu kepada umat, dan amal supaya diwujudkan dala kehidupan sehari-hari.dengan adanya unsur penting ini, maka pastinya para santri pesantren selain mendalami agama juga mendapatkan bekal pembelajaran umum di sekolah kelak menjadi generasi bangsa yang agung serta terdidik menjadi pemimpin umat dengan visi amar ma’ruf nahi munkar. Maka, kini sudah saatnya masyarakat berbasis pesantren berpeluang untuk terjun dalam dunia politik, mengemban amanah atas dasar tiga prinsip, yakni: jabatan merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan sebaik-baiknya guna membangun kesejahteraan bersama. Kedua, setiap jabatan politik yang diemban harus disadari bahwa masing-masing tredapat pertangung jawaban atas kepemimpinannya kepada Allah SWT. Ketiga, setiap kegiatan politik harus dikaitkan secara ketat melalui prinsip ukhuwah guna memupuk persaudaraan antar sesama dan menghindari adanya gaya konfrontatif yang penuh dengan pelbgai konflik semacam rasa ingin mengeliminasi pihak politik lainnya.
Sungguh sangat didambakan oleh rayat Indonesia jika masyarakat pesantren bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Sehingga masyarakat umum akan mendukung sepenuhnya dan tidak akan merasa asing lagi dengan istilah pesantren mengingat substansi yang ada dalam ajaran pesantren.
Dan sudah saatnya pula pihak pesantren muncul memainkan perannya bagi dunia politik Indonesia maupun tatanan internasional karena pemikiran, pemahaman masyarakat berbasis pesantren sarat dengan nilai-nilai moral yang belum terkontaminasi oleh budaya barat.
Langganan:
Postingan (Atom)

