Selasa, 15 Februari 2011

ADA APA DENGAN ISRAEL???

Pada hakekatnya, manusia terlahir di dunia ini sesuai kodrat dan nisbah dari Allah SWT, diantaranya setiap individu memiliki hak asasi yang bersifat mutlak dan tidak dapat di intervensi oleh pihak lain. Dalam konteks hukum Indonesia sendiri, telah diatur dalam undang-undang dasar bahwa negara menjamin hak dan kebebasan tiap warga negara itu meliputi: hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak mengeluarkan pendapat dan lain-lainnya.
         Sesuai   konten bacaan “Israel menjarah organ tubuh bangsa palestina” ini, mambuka wacana pemikiran kita sebagai bangsa yang bersolidaritas tinggi bahwasanya menjelang abad yang silam sampai detik ini ternyata pelanggaran hak asasi manusia atau HAM masih terjadi di negara–negara belahan timur, bahkan sengketa batas wilayah antara Israel dan Palestina masih belum terselesaikan juga.  Padahal telah dilaksanakan pelbagai macam kongres kesepakatan antar negara-negara guna menyepakati dan menegakkan perlindungan terhadap perdamaian dunia, namun faktanya sampai saat ini hasil kongres tersebut mustahil tiada guna sekalipun bahkan kasus kejahatan genosida makin marak digencarkan oleh militansi zionis Israel.
         Sebagai salah satu negara adi kuasa, Amerika Serikat juga memiliki andil dan peran yang cukup penting dalam menentukan kesepakatan suatu perjanjian dunia, seperti dalam lembaga PBB, amerika juga termasuk salah satu negara yang memiliki hak veto. Maka dengan posisi inilah amerika serikat dapat memengatur dan menguasai segala pertikaian yang terjadi di wilayah negara-negara lain. Namun seiring perkembangan zaman, di era tahun 2008 Amerika Serikat mengalami penurunan ekonomi yang cukup drastis, sehingga masyarakat dunia menilai bahwa posisi Amerika ini digeser oleh bangsa Israel yang karirnya cukup melejit pesat dan mendominasi dalam berbagai aspek di dunia.
         Dewasa ini bangsa Israel atau yahudi dikenal sebagai bangsa yang  maju akan peradaban perkembangan baik dalam perekonomian, pertahanan militer, tehnologi dan aspek lainnya. Bahkan dalam tiga dekade akhir ini Israel cukup menunjukkan kekuasaannya dalam berbagai urusan internasional, mulai mendominasi komoditas produk-produk pasaran internasional sampai menyetir suatu urusan negara lain dari belakang seperti Amerika.
 Jika dikaitkan dengan permasalahan sengketa batas wilayah antara Israel- Palestina, mustahil bila perang antar keduanya dapat diselesaikan, dengan memiliki modal yang cukup besar ini bangsa Israel dapat memanfaatkan kesempatan kancah dunia untuk berpihak pada nya, selama kurang lebih dua abad ini bangsa Israel tak henti-hentinya melancarkan aksi penyerangan terhadap bangsa Palestina diluar batas kemanusiaan, mulai aksi genjatan senjata, teror bom yang menghanguskan bumi Palestina hingga fenomena pembantaian ribuan warga Palestina yang mayoritas dari kalangan wanita serta anak-anak kecil yang tidak berdosa, semua itu dilakukan Israel atas dasar perebutan kembali tanah suci Palestina yang diklaim sebagai warisan nenek moyang mereka. Bahkan fenomena mutakhir saat ini bangsa israel gencar melakukan aksi pelanggaran HAM, pasalnya pihak-pihak tertentu mengadakan transaksi jual beli organ tubuh seperti jantung, kornea mata, ginjal, hati dan lain-lain ditujukan kepada kalangan perekonomian lemah secara illegal. Mereka tak segan memburu dan membidik calon korban pendonor organ tubuh secara paksa melalui tipu muslihat dan kekerasan, terlebih terhadap warga Palestina yang banyak meninggal saat peperangan serta menjadi tawanan bangsa Israel. Seperti fakta yang tercantum dalam pembahasan ini, bahwasanya ada sebagian rumah sakit di pusat wilayah Tel Aviv yang mewajibkan adanya panen organ tubuh para pasien meskipun diluar pengetahuan dan persetujuan pihak keluarga korban. Karena mayoritas bangsa Israel berspekulasi bahwa satu nyawa dari komunitas kaum yahudi sangatlah berharga dan mereka akan berusaha seoptimal mungkin untuk menebus nyawa dari salah satu warga mereka meskipun harus mengorbankan dan mengintimidasi bangsa lain, hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat fatal.   
Dari pemaparan wacana mengenai buku tersebut, telah kita ketahui bahwa sampai saat ini segala bentuk kejahatan yang mengenai pelanggaran hak asasi manusia ternyata belum sepenuhnya dikendalikan dan ditindak lanjuti secara tuntas baik berupa negosiasi ataupun kesepakatan lainnya, sehingga banyak sekali ditemukan ribuan korban tidak bersalah yang menjadi sasaran kejahatan. Tindakan kriminal yang dilakukan bangsa Israel sendiri sebenarnya telah membuka mata dan pemikiran  berbagai masyarakat dunia untuk berempati terhadap bangsa Palestina yang sekian lama tertindas, namun dengan adanya power yang dimiliki oleh bangsa Israel ini ternyata mampu membungkam mulut seluruh umat dunia. Meskipun pihak PBB telah mengecam akan tindakan planggaran yang dilakukan Israel, akan tetapi mereka tetap tidak mampu mngambil kebijakan dan tindakan yang tegas dalam menyikapi hal ini. Karena suatu negara yang mempunyai otoritas yang cukup besar di mata internasional dapat menangkis segala bentuk protes dari lembaga peradilan dunia atau bahkan sebaliknya dapat menyetir semua kebijakan yang ditetapkan oleh dewan perwakilan PBB. Dengan kata lain, hakekat kehidupan saat ini sudah berubah, dimana pihak yang kuat selamanya akan semakin kuat dan pihak yang lemah selamanya pula akan menjadi lemah, menderita dan semakin tertindas tanpa adanya jaminan perlindungan dan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar